Minggu, 01 Februari 2015

Pemahaman Perencanaan Proyek

Manajemen merupakan proses merencanakan, mengorganisasikan, memimpin, dan mengendalikan kegiatan anggota serta sumber daya yang lain untuk mencapai sasaran  organisasi yang telah ditentukan (Soeharto, 2001). Proyek merupakan suatu usaha yang bersifat sementara untuk menghasilkan produk atau layanan yang unik (Schwalbe, 2006). Manajemen proyek merupakan kegiatan merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan dan mengendalikan sumberdaya organisasi perusahaan untuk mencapai tujuan dalam waktu tertentu dengan sumber daya tertentu (Budi Santosa, 2003).
 Proyek adalah suatu kegiatan sementara yang berlangsung dalam jangka waktu terbatas, dengan alokasi sumber daya tertentu dan dimaksudkan untuk melaksanakan tugas yang sasarannya telah digariskan dengan jelas (Soeharto, 1995). Proyek merupakan kegiatan sementara yang berlangsung dalam jangka waktu terbatas, dengan alokasi sumber daya tertentu,  dan dimaksudkan dengan menghasilkan produk yang kriteriannya telah digariskan dengan jelas. Sasaran proyek yang utama adalah anggaran, jadwal, dan mutu. Anggaran berarti bahwa proyek harus diselesaikan tanpa melampaui batas anggaran yang ditetapkan. Jadwal berarti bahwa proyek harus diselesaikan tanpa melampaui kurun waktu dan batas akhir yang ditetapkan. Mutu berarti bahwa proyek harus memenuhi spesifikasi dan kriteria yang dipersyaratkan (Soeharto, 2002). Ketiga batasan tersebut bersifat tarik-menarik. Meningkatkan kinerja produk yang telah disepakati dalam kontrak maka umumnya harus diikuti dengan meningkatkan mutu yang selanjutnya berakibat pada naiknya biaya melebihi anggaran. Menekan biaya maka biasanya harus berkompromi dengan mutu dan jadwal (Noerlina, 2008).
Proyek secara garis besar memiliki empat tahapan berikut. Tahap pertama yaitu konsepsi. Tahap konsepsi adalah tahap menyusun dan merumuskan gagasan, menganalisis pendahuluan, dan melakukan studi kelayakan. Tahap kedua yaitu pendefinisian. Tahap pendefinisian adalah tahap kegiatan penyiapan rencana proyek secara detail dan penentuan spesifikasi proyek secara rinci. Tahap ketiga yaitu akuisisi. Tahap akuisi adalah tahap kegiatan yang terdiri dari desain, pengadaan fasilitas pendukung maupun material untuk tahap selanjutnya, produksi, dan implementasi. Tahap keempat yaitu tahap operasi. Tahap operasi adalah tahap akhir suatu proyek dan proyek diserahkan kepada user. Tahap operasi terjadi tergantung pada jenis proyek (Budi Santosa, 2003).
Proyek harus direncanakan sehingga logis untuk dilaksanakan. Sistematika tahapan perencanaan proyek yang disusun oleh PMI (Project Management Institute) antara lain tahap konseptual, tahap pengembangan dan perencanaan, tahap implementasi, tahap terminasi proyek, dan tahap operasi atau utilisasi. Tahap konseptual merupakan tahapan yang melihat aspek kelayakan suatu gagasan untuk direalisasikan. Tahap pengembangan atau perencanaan merupakan tahap merumuskan atau mengidentifikasi gagasan menjadi pengkajian yang lebih spesif, terutama pada data, kriteria, da spesifikasi teknis. Tahap implementasi adalah tahap proyek dilaksanakan dengan mengkomunikasikan antar anggota tim proyek, melakukan desain enginering terinci utuk proyek fisik, serta mengendalikan aspek biaya, jadwal, dan mutu. Kegiatan lain antara lain memobilisasi tenaga kerja dan melatihnya. Tahap terminasi proyek yaitu menyelesaikan administrasi dan keuangan proyek, mengkompilasi dokumen proyek yang di serahkan kepada pemrakarsa proyek, dan melaksanakan demobilisasi peralatan maupun personil. Tahap operasi tidak termasuk dalam kegiatan proyek, namun  kegiatan operasional (Rijanta, Erlis Saputra, dan Tim Asisten Lab. P3M, 2013).
Proyek merupakan kegiatan investasi dan pengeluaran-pengeluaran untuk pembangunan yang telah direncanakan. Pemilihan jenis proyek sebagian didasarkan pada indikator-indikator nilai-nilai biaya dan hasil-hasilnya (Gittinger, 1986). Tujuan proyek yaitu meningkatkan pelayanan pemerintah untuk masyarakat. Sumber-sumber pembiayaan berasal dari APBN/APBD sehingga memiliki tuntutan untuk menciptakan proyek yang efektif dan efisien dangan prinsip sehat, transparan, terbuka, dan perlakuannya adil bagi semua pihak sehingga menciptakan good govermance  yaitu kesatuan fungsi yang baik antara pemerintah, swasta, dan masyarakat  (Rijanta, Erlis Saputra, dan Tim Asisten Lab. P3M, 2013).
Pengadaan barang/jasa pemerintah adalah kegiatan pengadaan barang/jasa yang dibiayai dengan APBN/APBD, baik yang dilaksanakan secara swakelola maupun oleh penyedia barang/jasa. Pengguna barang/jasa adalah kepala kantor, satuan kerja, pemimpin proyek, pemimpin bagian proyek., atau pengguna anggaran daerah atau pejabat yang disamakan sebagai pemilik pekerjaan yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pengadaan barang/jasa dalam lingkungan unit kerja/proyek tertentu. Penyedia barang/jasa adalah badan usaha atau orang perseorangan yang kegiatan usahanya menyediakan barang atau layanan jasa (Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2003 Tentang Pedoman Pelaksanaan Barang/Jasa Pemerintah).
 Prinsip pengadaan barang/jasa antara lain efisien, efektif, terbuka dan bersaing, transparan, adil, dan akuntabel. Efisien, berarti pengadaan barang/jasa harus diusahakan dengan menggunakan dana dan daya yang terbatas untuk mencapai sasaran yang ditetapkan dalam waktu sesingkat-singkatnya dan dapat dipertanggungjawabkan. Efektif  berarti pengadaan barang/jasa harus sesuai dengan kebutuhan yang telah ditetapkan dan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya sesuai dengan sasaran yang ditetapkan. Terbuka dan bersaing, berarti pengadaan barang/jasa harus terbuka bagi penyedia barang/jasa yang memenuhi persyaratan dan dilakukan melalui persaingan yang sehat di antara penyedia barang/jasa yang setara dan memenuhi syarat atau kriteria tertentu berdasarkan ketentuan dan prosedur yang jelas dan transparan. Transparan  berarti semua ketentuan dan informasi mengenai pengadaan barang/jasa, termasuk syarat teknis administrasi pengadaan, tata cara evaluasi, hasil evaluasi, penetapan calon penyedia barang/jasa, sifatnya terbuka bagi peserta penyedia barang/jasa yang berminat serta bagi masyarakat luas pada umumnya. Adil atau tidak diskriminatif  berarti memberikan perlakuan yang sama bagi semua calon penyedia barang/jasa dan tidak mengarah untuk memberi keuntungan kepada pihak tertentu, dengan cara dan atau alasan apapun. Akuntabel, berarti harus mencapai sasaran baik fisik, keuangan maupun manfaat bagi kelancaran pelaksanaan tugas umum pemerintahan dan pelayanan masyarakat sesuai dengan prinsip-prinsip serta ketentuan yang berlaku dalam pengadaan barang/jasa (Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2003 Tentang Pedoman Pelaksanaan Barang/Jasa Pemerintah).

Sumber :

Gittinger, J Price. 1986.Analisa Ekonomi Proyek Pertanian. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Noerlina. 2008. Perencanaan Manajemen Proyek Sistem Informasi dan Teknologi Informasi Online Bisnis. Jakarta : Fakultas Ilmu Komputer Bina Nusantara.
Rijanta, Erlis Saputra, dan Tim Asisten. 2013. Petunjuk Praktikum Perencanaan Proyek. Yogyakarta: Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada.
Schwalbe, Kathy. 2006. Information Technology Project Managemen Edisi Keempat. Boston Massachusetts: Couerse Technology.
Soeharto, Imam. 1995. Manajemen Proyek dari Konseptual sampai Operasional. Jakarta: Erlangga.

Soeharto, Imam. 2001. Manajemen Proyek dari Konseptual sampai Operasional Jilid 2 Edisi Kedua. Jakarta: Erlangga.
Soeharto, Imam. 2002. Studi Kelayakan Proyek. Jakarta: Erlangga.

Pengelolaan Analisis Data - Data Base

Data Base adalah  koleksi dari data-data yang terkait secara logis dan deskripsi dari data-data tersebut, yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan informasi dari suatu organisasi. Data base adalah sebuah koleksi data yang menggambarkan integrasi antara tabel yang satu dengan tabel yang lainnya. Data base memiliki struktur data saling terintegrasi dalam suatu tempat yang dikenal sebagai kamus data atau metadata. Data base adalah suatu koleksi data yang saling berhubungan secara logis dan menggambarkan integrasi antara suatu tabel dengan tabel lainnya, yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan informasi dari suatu organisasi (Robby, Owen Kwanentent, dan Frans Mei Wardana, 2009).
 Database atau basis data adalah kumpulan data yang disimpan secara sistematis di dalam komputer dan dapat diolah atau dimanipulasi menggunakan perangkat lunak (program aplikasi) untuk menghasilkan informasi. Pendefinisian basis data meliputi spesifikasi berupa tipe data, struktur, dan juga batasan-batasan data yang akan disimpan. Basis data merupakan aspek yang sangat penting dalam sistem informasi dimana basis data merupakan gudang penyimpanan data yang akan diolah lebih lanjut. Basis data menjadi penting karena dapat menghidari duplikasi data, hubungan antar data yang tidak jelas, organisasi data, dan juga update yang rumit (Hindrianto, 2012).
Data base merupakan kumpulan dari item data yang saling berhubungan satu sama lainnya yang diorganisasikan berdasarkan skema atau struktur tertentu tersimpan dalam hardware dan software untuk melakukan maipulasi kegunaan tertentu (Irwansyah, 2003 dalam Natasya dan Wicaksono, 2011). Basis data menyediakan struktur untuk informasi dan mengijinkan berbagi data antar aplikasi yang berbeda. Basis data berisi informasi sensitif. Basis data terdiri dari tabel yang menyimpan informasi (Natasya dan Wicaksono, 2011).
Proses memasukkan dan mengambil data ke media penyimpanan data memerlukan perangkat lunak yang disebut dengan sistem manajemen basis data (database management system | DBMS). DBMS merupakan sistem perangkat lunak yang memungkinkan user untuk memelihara, mengontrol, dan mengakses data secara praktis dan efisien. Akses ke basis data akan diproses oleh DBMS. Fungsi yang ditangani DBMS yaitu mengolah pendefinisian data, dapat menangani permintaan pemakai untuk mengakses data, memeriksa dan integriti data yang didefinisikan oleh DBA (Database Administrator), menangani kegagalan dalam pengaksesan data yang disebabkan oleh kerusakan sistem maupun disk, dan menangani unjuk kerja semua fungsi secara efisien. Tujuan utama dari DBMS adalah untuk memberikan tinjauan abstrak data kepada user (pengguna). Sistem menyembunyikan informasi tentang data yang disimpan, dipelihara, dan tetap dapat diambil (akses) secara efisien (Hindrianto, 2012).
 Basis data berdasarkan jenisnya dibedakan menjadi dua yaitu basis data flat-file dan basis data relasional. Basis data flat-file ideal untuk data berukuran kecil dan dapat dirubah dengan mudah.  Basis data flat-file pada dasarnya, mereka tersusun dari sekumpulan string dalam satu atau lebih file yang dapat diurai untuk mendapatkan informasi yang disimpan. Basis data flat-file baik digunakan untuk menyimpan daftar atau data yang sederhana dan dalam jumlah kecil. Basis data flat-file akan menjadi sangat rumit apabila digunakan untuk menyimpan data dengan struktur kompleks walaupun dimungkinkan pula untuk menyimpan data seperti itu.
Masalah menggunakan basis data jenis ini adalah rentan pada korupsi data karena tidak adanya penguncian yang melekat ketika data digunakan atau dimodifikasi. Basis data relational mempunyai struktur yang lebih logis terkait cara penyimpanan. Relasional  berasal dari kenyataan bahwa tabel-tabel yang berada di basis data dapat dihubungkan satu dengan lainnya. Basis data relasional menggunakan tabel-tabel dua dimensi yang masing-masing tabel tersusun atas baris (tupel) dan kolom (atribut). Kelemahan basis data yaitu implementasi yang lebih sulit untuk  data dalam jumlah besar dengan tingkat kompleksitasnya yang tinggi dan proses pencarian informasi yang lebih lambat karena perlu menghubungkan tabel-tabel terlebih dahulu apabila datanya tersebar di beberapa tabel (Hindrianto, 2012).

 Sumber :

Hindrianto, Hindro. 2012. http://www.termasmedia.com/65-pengertian/69-pengertian-database.html [Diakses tanggal 15 Maret 2014 Pukul 11:56 WIB].
Natasya, Novi Dian dan Anang Eko Wicaksono. 2011. Penerapan Teknik Kriptografi Steamcipher untuk Pengamanan Basis Data. Jakarta: Universitas Nasional.
Robby, Owen Kwanentent, dan Frans Mei Wardana. 2009. Analisis dan Perancangan Basis Data untuk Mendukung Aplikasi ERP Education pada Bina Nusantara University. Jakarta: Bina Nusantara University.

Penginderaan Jauh - Unsur Intepretasi


Pengindraan Jauh merupakan suatu metode pengkajian atas benda-benda, objek-objek, atau fenomena-fenomena di muka bumi dari jarak jauh (Sutanto, 1995). Pengindraan jauh merupakan ilmu, teknik, dan seni  untuk  memperoleh  informasi  tentang obyek, wilayah, atau  gejala dengan menganalisis data yang diperoleh dari suatu alat tanpa kontak langsung dengan obyek, wilayah, atau gejala yang sedang dikaji (Lilesand and Keifer, 1983).
 Penginderaan jauh merupakan aktivitas penyadapan informasi tentang obyek atau gejala di permukaan bumi maupun yang berada dekat permukaan bumi tanpa melalui kontak langsung. Pengindraan jauh menggunakan media berupa citra (image atau gambar) untuk mengamati obyek dan fenomena. Citra dapat diperoleh melalui perekaman fotografis dan nonfotografis. Perekaman fotografis menggunakan perekam berupa kamera dan menghasilkan foto udara.  Perekaman nonfotografis menggunakan pemindai atau penyiam (scanner) dan menghasilkan citra non-foto. Citra foto udara yang dihasilkan berupa softcopy yang diproduksi dan direproduksi dari master rekaman berupa film. Citra non-foto biasanya terekam secara digital dalam format asli dan memerlukan  komputer  untuk  presentasinya. Citra non-foto dapat dicetak menjadi hardcopy untuk keperluan interpretasi secara visual.
Interpretasi merupakan suatu kegiatan untuk menentukan bentuk dan sifat obyek yang tampak pada citra, termasuk mendeskripsikannya. Interpretasi citra dan fotogrametri berhubungan erat meskipun keduanya tidak sama. Fotogrametri berkepentingan dengan geometrik objek, sedangkan interpretasi berkaitan dengan manfaat, penggunaan, asal-usul, ataupun identitas obyek yang bersangkutan (Glossary of the Mapping Science, 1994)
Interpretasi adalah suatu proses penafsiran objek, gejala, atau fenomena menggunakan unsur-unsur pengenal interpretasi. Unsur-unsur pengenal interpretasi ini secara individual maupun secara kolektif dapat menafsirkan citra dengan sifat-sifat khusus.  Unsur-unsur pengenalan yang digunakan untuk interpretasi, yaitu rona atau warna, bentuk, ukuran, bayangan, tekstur, pola, situs, dan asosiasi.
Rona (tone) dan warna (color) merupakan unsur interpretasi citra yang digunakan untuk mengenali obyek dengan tingkat kesulitan termudah. Rona mengacu ke kecerahan relatif obyek pada citra. Rona biasanya dinyatakan dalam derajat keabuan (grayscale), contohnya hitam (sangat gelap), agak gelap, cerah, atau putih (sangat cerah). Citra yang berwarna menggunakan unsur interpretasi yaitu warna. Penyebutan warna pada citra umumnya masih terkombinasi dengan rona, misalnya merah, hijau, biru, coklat-kekuningan, biru-kehijauan agak gelap, dan sebagainya.
Bentuk (shape) merupakan unsur interpretasi yang mengacu ke bentuk secara umum, konfigurasi, atau garis besar wujud obyek secara individual. Bentuk bebrapa obyek kadang-kadang begitu berbeda dari yang lain, sehingga obyek tersebut dapat dikenali semata-mata dari unsur bentuknya saja.
Ukuran (size) adalah atribut obyek berupa jarak, luas, tinggi lereng, dan volume. Ukuran obyek pada citra merupakan fungsi skala, sehingga harus dipertimbangkan dalam konteks skala yang ada. Penyebutan ukuran juga tidak selalu dapat dilakukan untuk semua jenis obyek.
Pola adalah bentuk atau model  yang bisa dipakai untuk membuat dan menghasilkan sesuatu dalam susunan. Pola (pattern) merupakan unsur interpretasi yang terkait dengan susunan keruangan obyek. Pola biasanya terkait dengan adanya pengulangan bentuk umum suatu atau sekelompok obyek dalam ruang. Istilah-istilah yang digunakan untuk menyatakan pola misalnya adalah teratur, kurang teratur, namun kadang-kadang pula perlu digunakan istilah yang ekspresif, misalnya melingkar, memanjang terputus-putus, konsentris, dan sebagainya.
Bayangan (shadows) adalah unsur interpretasi yang sangat penting bagi penafsir.  Bayangan dapat memberikan dua macam efek yang berlawanan. Pertama, bayangan mampu menegaskan bentuk obyek citra karena outline obyek menjadi lebih tajam atau jelas. Bayangan juga dapat mengganmbarkan kesan ketinggiannya objek. Kedua, bayangan dapat kurang memberikan pantulan obyek ke sensor, sehingga obyek yang diamati menjadi tidak jelas.
Tekstur merupakan kombinasi dari ukuran dan susunan suatu benda dengan karakteristik tertentu. Tekstur juga dapat diartikan sebagai penyatuan bagian sehingga membentuk suatu tingkat kekasaran tertentu (KBBI, 2008)
 Tekstur (texture) merupakan ukuran frekuensi perubahan rona pada gambar obyek. Tekstur dapat dihasilkan oleh agregasi atau pengelompokan satuan kenampakan yang terlalu kecil untuk dapat dibedakan secara individual. Tingkat sifat tekstur pada hasil citra bergantung dengan kontras warn Kesan tekstur bersifat relatif, tergantung pada skala dan resolusi citra yang digunakan. Kenampakan tekstur sekelompok kanopi (tajuk) pohon dengan kerapatan tinggi pada foto udara skala 1:1000 akan terlihat kasar karena detail atau rincian kekasaran permukaan tajuk dan efek bayangannya sangat jelas terlihat. kenampakan Kenampakan tekstur sekelompok kanopi (tajuk) pohon dengan kerapatan tinggi pada foto udara skala 1:100.000 akan terlihat dengan tekstur yang lebih halus.
Situs (site) atau letak merupakan penjelasan tentang lokasi obyek relatif terhadap obyek atau kenampakan lain yang lebih mudah untuk dikenali, dan dipandang dapat dijadikan dasar untuk identifikasi obyek yang dikaji. Obyek dengan rona cerah, berbentuk silinder, ada bayangannya, dan tersusun dalam pola teratur dikenali sebagai kilang minyak, apabila terletak didekat perairan pantai.
Asosiasi (association) merupakan unsur yang memperhatikan keterkaitan antara suatu obyek atau fenomena dengan obyek atau fenomena lain. Asosiasi digunakan sebagai dasar untuk mengenali obyek yang dikaji. Asosiasi pada foto udara skala besar dapat terlihat adanya bangunan berukuran lebih besar daripada rumah, mempunyai halaman terbuka, terletak di tepi jalan besar, dan terdapat kenampakan menyerupai tiang bendera (terlihat dengan adanya bayangan tiang) pada halaman tersebut. Bangunan ini dapat ditafsirkan sebagai bangunan kantor, berdasarkan asosiasi tiang bendera dengan kantor (terutama kantor pemerintahan).
Mengenali objek perlu memperhatikan banyak sifat-sifat unsur, karena tidak semua unsur dapat digunakan secara bersama-sama. Beberapa jenis fenomena atau obyek dapat langsung dikenali hanya berdasarkan satu jenis unsur interpretasi saja, ada pula yang membutuhkan keseluruhan unsur tersebut. Kecenderungan bahwa pengenalan obyek penutup atau penggunaan lahan pada foto udara skala besar untuk wilayah kekotaan membutuhkan lebih banyak unsur interpretasi, dibandingkan pengenalan bentuklahan atau fisiografi pada citra skala sedang-kecil dan pada liputan wilayah yang luas.
Rona atau warna  merupakan hal yang paling dominan dan langsung mempengaruhi pengguna citra dalam memulai interpretasi diantara ke delapan unsur tersebut,. Unsur-unsur interpretasi dapat di kelompokkan ke dalam tiga jenjang dalam piramida unsur-unsur interpretasi. Jenjang paling bawah terdapat unsur-unsur elementer yang dengan mudah dapat dikenali pada citra, yaitu warna atau rona, bentuk, dan bayangan. Jenjang berikutnya terdapat ukuran, tekstur, dan pola, yang membutuhkan pemahaman lebih mendalam tentang konfigurasi obyek dalam ruang. Jenjang paling atas terdapat situs dan asosiasi yang merupakan unsur-unsur pengenal utama dan seringkali menjadi faktor kunci dalam interpretasi. Tiga hal penting yang perlu dilakukan dalam proses interpretasi, yaitu deteksi, identifikasi dan analisis.

1. Deteksi citra merupakan pengamatan tentang adanya suatu objek, misalkan pendeteksian objek disebuah daerah dekat perairan.
2. Identifikasi atau pengenalan merupakan upaya mencirikan objek yang telah dideteksi dengan menggunakan keterangan yang cukup, misalnya mengidentifikasikan suatu objek berkotak-kotak sebagai tambak di sekitar perairan karena objek tersebut dekat dengan laut.
3. Analisis merupakan pengklasifikasian berdasarkan proses induksi dan deduksi, seperti penambahan informasi bahwa tambak tersebut adalah tambak udang dan diklasifikasikan sebagai daerah pertambakan udang.

Sumber :

Anonim. www.hmit.lk.ipb.ac.id/2010/06/23/pengindraan-jauh-dan-interpretasi-citra [diakses tanggal 5 Maret 2013 Pukul 04.43]
Danoedoro, Projo dan Nur M, Farda. 2009. Petunjuk Praktikum Penginderaan Jauh Dasar. Yogyakarta : Jurusan Sains Informasi Geografis dan Pengembangan Wilayah Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada.
Sutanto. 1986. Penginderaan Jauh Jilid 1. Yogyakarta : Gadjah Mada University Press.